Monthly Archives: June 2011

Hadits Arba’in[#3] (Bag. 2)

 Oleh: FArid Nu’man Hasan

Hadits 3:

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْن الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النبي صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البِيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ)

Dari Abu Abdurrahman –Abdullah bin Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata: “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Islam dibangun atas lima hal; 1. Kesaksian bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, 2. menegakkan shalat, 3. menunaikan zakat, 4. haji, dan 5. puasa Ramadhan.”

Takhrij Hadits:

-          Imam Bukhari dalam Shahihnya No. 8, 4243.

-          Imam Muslim dalam Shahihnya No. 16, tetapi dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa haji adalah rukun Islam yang terakhir. Berikut ini teksnya:

فقال رجل: الحج وصيام رمضان؟ قال: لا. صيام رمضان والحج. هكذا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم.

                Seorang laki-laki bertanya: “Haji dan puasa Ramadhan?” Abdullah bin Umar menjawab: “Tidak, puasa Ramadhan dan Haji. Seperti itulah yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. ”

-          Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya No. 158, 1446

-          Imam Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubranya No. 1561, 7680

-          Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya No. 308 (juga mendahulukan puasa, lalu haji)

-          Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 6015, 6301, 19220, 19226 Read the rest of this entry

Hadits Arba’in[#3] (Bag. 1)

 Oleh: FArid Nu’man Hasan

Hadits 3:

عَنْ أَبِيْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ عَبْدِ اللهِ بْنِ عُمَرَ بْن الخَطَّابِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا قَالَ: سَمِعْتُ النبي صلى الله عليه وسلم يَقُوْلُ: (بُنِيَ الإِسْلامُ عَلَى خَمْسٍ: شَهَادَةِ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ الله وَأَنَّ مُحَمَّدَاً رَسُوْلُ اللهِ، وَإِقَامِ الصَّلاةِ، وَإِيْتَاءِ الزَّكَاةِ، وَحَجِّ البِيْتِ، وَصَوْمِ رَمَضَانَ)

 

Dari Abu Abdurrahman –Abdullah bin Umar bin Al Khathab Radhiallahu ‘Anhuma, dia berkata: “Aku mendengar Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: Islam dibangun atas lima hal; 1. Kesaksian bahwa tidak ada Ilah kecuali Allah dan bahwa Muhammad adalah Rasulullah, 2. menegakkan shalat, 3. menunaikan zakat, 4. haji, dan 5. puasa Ramadhan.”

Takhrij Hadits:

-          Imam Bukhari dalam Shahihnya No. 8, 4243.

-          Imam Muslim dalam Shahihnya No. 16, tetapi dalam riwayat Imam Muslim disebutkan bahwa haji adalah rukun Islam yang terakhir. Berikut ini teksnya:

فقال رجل: الحج وصيام رمضان؟ قال: لا. صيام رمضان والحج. هكذا سمعته من رسول الله صلى الله عليه وسلم.

                Seorang laki-laki bertanya: “Haji dan puasa Ramadhan?” Abdullah bin Umar menjawab: “Tidak, puasa Ramadhan dan Haji. Seperti itulah yang saya dengar dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. ”

-          Imam Ibnu Hibban dalam Shahihnya No. 158, 1446

-          Imam Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubranya No. 1561, 7680

-          Imam Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya No. 308 (juga mendahulukan puasa, lalu haji)

-          Imam Ahmad dalam Musnadnya No. 6015, 6301, 19220, 19226 Read the rest of this entry

Mereka yang Amalannya Sia-sia

Oleh: Farid Nu’man Hasan

Mukadimah

Beramal adalah perintah agama, yaitu amal yang baik-baik. Amal itulah yang membedakan manusia satu dengan lainnya, bahkan yang membedakan kedudukannya di akhirat kelak. Lalu, semua  manusia akan ditagih tanggung jawabnya masing-masing sesuai amal mereka di dunia.

Allah Ta’ala berfirman tentang kewajiban beramal:

وَقُلِ اعْمَلُوا فَسَيَرَى اللَّهُ عَمَلَكُمْ وَرَسُولُهُ وَالْمُؤْمِنُونَ وَسَتُرَدُّونَ إِلَى عَالِمِ الْغَيْبِ وَالشَّهَادَةِ فَيُنَبِّئُكُمْ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan Katakanlah: “Ber-amalah kamu, Maka Allah dan Rasul-Nya serta orang-orang mukmin akan melihat pekerjaanmu itu, dan kamu akan dikembalikan kepada (Allah) yang mengetahui akan yang ghaib dan yang nyata, lalu diberitakan-Nya kepada kamu apa yang telah kamu kerjakan. (QS. At Taubah (9): 105)

Allah Ta’ala berfirman tentang kedudukan yang tinggi bagi orang yang beramal shalih:

وَمَنْ يَأْتِهِ مُؤْمِنًا قَدْ عَمِلَ الصَّالِحَاتِ فَأُولَئِكَ لَهُمُ الدَّرَجَاتُ الْعُلَا

Dan barangsiapa datang kepada Tuhannya dalam keadaan beriman, lagi sungguh-sungguh telah beramal saleh, maka mereka itulah orang-orang yang memperoleh tempat-tempat yang tinggi (mulia)(QS. Thaha (20): 74)

Allah Ta’ala berfirman tentang tanggung jawab perbuatan manusia:

كُلُّ نَفْسٍ بِمَا كَسَبَتْ رَهِينَةٌ

Tiap-tiap diri bertanggung jawab atas apa yang telah diperbuatnya (QS. Al Muddatsir (74): 38)

Allah Ta’ala berfirman tentang baik dan buruk amal manusia akan diperlihatkan balasannya:

فَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ خَيْرًا يَرَهُ   وَمَنْ يَعْمَلْ مِثْقَالَ ذَرَّةٍ شَرًّا يَرَهُ  

                Barangsiapa yang mengerjakan kebaikan seberat dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya.  dan Barangsiapa yang mengerjakan kejahatan sebesar dzarrahpun, niscaya Dia akan melihat (balasan)nya pula. (QS. Az Zalzalah (99): 7-8)

                Demikianlah, keadaan manusia di akhirat kelak tergantung amalnya di dunia. Read the rest of this entry

Risalah Aqidah (Bag. 1)

“Sesungguhnya aqidah ini merupakan jiwa bagi setiap individu. Dengan aqidah ini ia bisa hidup dengan baik. Bila kehilangan aqidah ini, maka ruhaninya mengalami kematian. Aqidah adalah cahaya yang apabila manusia tidak mendapatkannya, maka ia akan tersesat dalam berbagai kancah kehidupan, dan mengalami kebingungan di berbagai lembah kesesatan.” -Sayyid Sabiq-

MUKADIMAH

1. Definisi Aqa’id
Aqa’id adalah perkara-perkara yang hati anda membenarkannya, jiwa anda menjadi tenteram karenanya, dan ia menjadikan rasa yakin pada diri anda tanpa tercampuri oleh keraguan dan kebimbangan.

2. Tingkatan Keyakinan
Manusia dalam hal kekuatan dan kelemahan aqidahnya terbagi dalam beberapa tingkatan, sesuai dengan kadar kemantapan dan kemapanan argumentasi yang ada dalam jiwa mereka masing-masing. Kami akan menjelaskan kepada anda permasalahan ini lewat contoh berikut:
“Seseorang mendengar tentang adanya sebuah negara yang ia belum pernah melihatnya, sebut saja Yaman sebagai contoh. Ia mendengar itu dari orang yang tidak pernah berbohong. Sudah pasti, ia akan mempercayai dan meyakini tentang keberadaan negara tadi. Jika kemudian ia mendengarnya dari banyak orang, maka tentu ia akan semakin percaya, meski tidak menghalangi adanya kemungkinan ia akan ragu dengan keyakinannya tadi, khususnya jika terjadi syubhat atas kebenarannya. Jika ia melihat gambar-gambar foto mengenai negara tadi, maka ia akan semakin yakin tentang adanya, sehingga sikap ragu-ragu rasanya sulit untuk bisa menembus kekuatan argumentasi ini. Jika ia mendapat kesempatan bepergian ke sana, tampak tanda-tanda dan atribut negara tadi, maka akan bertambah lagi keyakinannya dan hilang sama sekali keraguannya. Tatkala ia turun dan melihat negara tadi dengan mata kepalanya sendiri, maka tidak mungkin keraguan akan datang. Keyakinan ini akan semakin menguat dalam jiwa, sehingga mustahil ia bergeser dari keyakinannya itu kendati semua orang sepakat menentang. Jika kemudian ia bisa berkeliling di jalan-jalan yang ada, serta mempelajari situasi dan kondisi negara itu, tentu akan bertambah lagi pengalaman dan pengetahuannya Dan hal itu bisa memperjelas dan menambah keyakinannya tadi.”

Jika kalian telah memahami contoh tersebut, maka ketahuilah bahwa demikian juga manusia di depan aqidah, mereka berkelas-kelas sesuai taraf kepahamannya. Ada dari mereka yang mentalaqqi aqidah itu begitu saja dan meyakininya karena adat dan tradisi. Model pemahaman semacam ini sangat rawan untuk diserang oleh kebimbangan, terutama Jika ia menemui aneka bentuk syubhat. Ada pula yang sampai menganalisa dan berpikir, sehingga dengan itu bertambahlah imannya dan semakin kuat keyakinannya. Sementara itu ada juga yang terus-menerus melakukan analisa dan proses perenungan, berusaha dengan sunguh-sungguh untuk taat kepada Allah, melaksanakan perintah-Nya, dan berupaya membaikkan ibadahnya. Saat itulah lentera hidayah akan memancar dalam kalbunya, sehingga ia bisa memandang dengan cahaya bashirahnya. Maka sempurnalah imannya, paripurnalah keyakinannya, dan semakin teguhlah hatinya. Read the rest of this entry

Menahan Pandangan

Ibnul Qayyim berkata bahwa pandangan mata kepada yang haram akan melahirkan lintasan pikiran, lintasan pikiran melahirkan ide, sedangkan ide memunculkan nafsu, lalu nafsu melahirkan kehendak, kemudian kehendak itu menguat hingga menjadi tekad yang kuat dan biasanya diwujudkan dalam amal perbuatan (zina).

Makna Menahan Pandangan

Secara bahasa, غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) berarti menahan, mengurangi atau menundukkan pandangan.[1] Namun bukan berarti menutup atau memejamkan mata hingga tidak melihat sama sekali. Juga bukan berarti menundukkan kepala ke tanah saja, karena bukan itu yang dimaksud.  Lagipula hal seperti itu tidak akan mampu dilaksanakan. Tetapi yang dimaksud غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) adalah menjaga pandangan dan tidak melepas kendalinya hingga menjadi liar.

Pandangan yang terpelihara adalah apabila seseorang tidak memandang aurat orang lain, tidak mengamat-amati kecantikan/kegantengannya, tidak berlama-lama memandangnya, dan tidak memelototi apa yang dilihatnya.[2] Dengan kata lain— غَضُّ البَصَرِ (gadh-dhul bashar) adalahmenahan pandangan dari apa yang diharamkan oleh Allah swt dan rasul-Nya[3].

Dalil Kewajiban Menahan Pandangan

Al-Quran:

Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat”. Katakanlah kepada wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan memelihara kemaluannya. (An-Nur [24]: 30-31).

Para ulama tafsir menyebutkan bahwa kata min dalam min absharihim maknanya adalah sebagian. Hal ini menegaskan bahwa yang diharamkan oleh Allah swt hanyalah pandangan yang disengaja, sedangkan pandangan tiba-tiba tanpa sengaja adalah dimaafkan. Atau untuk menegaskan bahwa kebanyakan pandangan itu halal, yang diharamkan hanya sedikit saja. Berbeda dengan perintah memelihara kemaluan yang tidak menggunakan kata min karena semua pintu pemuasan seksual dengan kemaluan adalah haram kecuali yang diizinkan oleh syariat saja (nikah).[4] Read the rest of this entry

Follow

Get every new post delivered to your Inbox.

Join 276 other followers